Memahami Hukum Qishash dan Bahaya Menyakiti Fisik Orang Lain
Ustadz Khalid Basalamah
Ini kenapa pertanyaan satu bunuh, satu tonjok ini, hah? Kenapa jadi begini malam ini, ya?
Nggak usah terlalu banyak ke sana-sana, ini bahaya sekali karena menyentuh fisik orang ada qishash, ya. Ada qishash.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah sebelum beliau wafat, beliau mengatakan:
"Siapa yang pernah punya masalah dengan Muhammad..."
Beliau bahkan mengatakan bukan "Nabi", gitu, sebagai bentuk tawadhu beliau.
"...maka ini adalah hartaku, silahkan ambil yang merupakan hak dia. Dan siapa yang pernah aku sakiti secara fisik, maka ini fisikku, balas." (HR. Thabrani, no. 718)
Qishash! Sebelum nanti datang hari kiamat, kita akan dihukum oleh Allah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendiri tidak mau meninggal sementara masih ada hak orang yang pernah disakiti.
Begitu juga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke rumah istri beliau, Ummu Salamah radhiyallahu 'anha seingat saya. Lalu beliau panggil-panggil pembantu Ummu Salamah. Ternyata pembantu ini nggak datang. Lalu Ummu Salamah datang ke kamar pembantu itu, ditemukan dia lagi asik main dengan anak domba. Rupanya pembantu ini nggak dengar suara panggilan Nabi.
Maka... Ummu Salamah pun mengatakan, "Kenapa saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil-manggilmu, kau tetap di sini?" Dia bilang, "Benar-benar saya nggak dengar." Lalu perempuan pembantu itu lari buru-buru ke Nabi lalu mengatakan, "Demi Dzat Yang Mengutus Anda dengan benar, saya nggak dengar Anda panggil saya."
Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil goyangin kayu siwaknya, beliau mengatakan:
"Kalau bukan karena qishash (akan ada balasan fisik dengan fisik kalau menyakiti), saya akan pukul kau dengan kayu siwak ini." (HR. Thabrani, no. 376)
Dengan menggunakan kayu siwak aja Nabi nggak mau pukul orang itu. Padahal Nabi punya hak. Orang ini dipanggil dan dipekerjakan, digaji, tapi dia nggak datang. Tapi Nabi bilang, "Kalau bukan karena qishash, saya akan hukum kau dengan ini." Artinya Nabi sendiri tidak berani ambil itu. Nggak boleh sembarangan.
Di Madinah itu pernah ada orang Yahudi, dia membunuh anak kecil dengan cara dihimpit kepalanya di antara batu baru dipukul, mati. Qishash-nya sama, dihukum sama. Cara matinya bukan dipenggal, dijepit dengan batu juga. Jadi nggak bisa sembarangan ini, ya.
Makanya nggak usah tonjok-tonjok ini, ya. Mau tunjukin keberanian? Nggak usah. Nanti, nanti lawan Yahudi di Israel itu, baru.